Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menambah anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp43,19 miliar. Kebijakan ini diumumkan sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan penambahan dana tersebut, diharapkan bantuan sosial dapat lebih merata dan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah situasi sulit akibat pandemi. Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jawa Timur yang membutuhkan.
Pemprov Jatim Meningkatkan Anggaran Bansos Rp43,19 Miliar: Video
