Amazon dan Walmart, serta Shopify, sedang mengejar peluncuran penggunaan stablecoin dalam platform mereka. Shopify telah lebih dulu mengintegrasikan pembayaran menggunakan USD Coin (USDC) melalui platform Layer-2 milik Coinbase, Base. Amazon dan Walmart juga akan segera meluncurkan fitur serupa akhir tahun ini melalui Shopify Payments dan Shop Pay. Keuntungan tambahan yang ditawarkan, seperti cashback 1% untuk konsumen, membuat langkah ini semakin menarik.
Namun, meskipun rencana penggunaan stablecoin ini menjanjikan, masih ada ketergantungan pada kepastian regulasi. Pemerintah AS tengah membahas RUU bernama GENIUS Act yang akan menjadi landasan hukum untuk penggunaan aset digital, termasuk stablecoin. RUU tersebut akan segera memasuki tahap pemungutan suara di Senat pada 17 Juni mendatang. Asosiasi perdagangan ritel seperti Merchants Payments Coalition mendukung regulasi ini, menganggapnya bisa membawa alternatif pembayaran yang lebih terjangkau dan menantang dominasi Visa dan Mastercard.
Dengan demikian, langkah Amazon dan Walmart untuk meluncurkan stablecoin dalam platform mereka menandai perubahan signifikan dalam dunia pembayaran digital. Harapan akan adanya payung hukum yang jelas semakin terbuka lebar dengan adanya RUU GENIUS Act ini, memungkinkan perkembangan sistem pembayaran digital menjadi lebih cepat dan terfokus pada inovasi.