Bupati Nagan Raya: Meninjau Kewenangan Daerah Yang Banyak Ditarik

by -5 Views

Desentralisasi telah berjalan selama 25 tahun sejak disahkan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, masih ada tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah yang membuat implementasinya dinilai belum optimal. Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menegaskan bahwa semangat desentralisasi seharusnya untuk memperkuat NKRI, bukan menciptakan raja-raja kecil di daerah. Ia juga menyoroti penarikan kewenangan daerah, termasuk mengenai urusan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV yang sebelumnya menjadi hak kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah sebagai pembina kepegawaian yang paling memahami kondisi SDM di wilayahnya.

Keumangan mengapresiasi pernyataan Menteri Dalam Negeri dalam rapat dengan Komisi II DPR, yang mengatakan bahwa usulan pejabat oleh kepala daerah akan dipertimbangkan selama memiliki visi yang sejalan. Ia berharap adanya evaluasi mengenai implementasi otonomi daerah dan dorongan untuk distribusi kewenangan yang lebih adil, dengan tetap menjaga sinergi antara pusat dan daerah demi memperkuat fondasi NKRI. Wawancara Jurnalis CNBC Indonesia Eko Frima bersama Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan di Program Nation Hub CNBC Indonesia juga turut menjadi perhatian terkait isu-isu penting tersebut.

Source link