Pentingnya Memahami Coretax dan Daya Beli dalam SEO

by -6 Views

Penerimaan pajak pemerintah Indonesia diprediksi Bank Dunia akan mengalami penurunan pada tahun ini, dengan perbaikan baru terjadi pada 2026-2027. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB diperkirakan hanya sekitar 9,9% pada 2025, turun dari level sebelumnya. Meskipun demikian, ada proyeksi kenaikan pada tahun-tahun mendatang, yang menunjukkan peningkatan gradual hingga 2027.

Menurut Bank Dunia, faktor-faktor seperti masalah struktural serta dampak dari kebijakan dan implementasi sistem pajak merupakan penyebab turunnya penerimaan pajak. Sejumlah faktor sementara juga berkontribusi pada situasi tersebut, seperti sistem tarif baru untuk PPh OP dan harga komoditas yang lebih rendah. Selain itu, penurunan daya beli masyarakat juga turut mempengaruhi penerimaan pajak pada tahun ini.

Hilangnya potensi penerimaan negara akibat beberapa kebijakan, seperti kenaikan tarif PPN dan pengalihan dividen BUMN, juga menjadi faktor penting dalam penurunan penerimaan pajak. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah seperti penyesuaian tarif royalti pertambangan.

Keseluruhan, proyeksi penerimaan pajak Indonesia menghadapi tantangan pada tahun ini seiring dengan beberapa faktor baik sementara maupun struktural yang mempengaruhi. Namun, dengan perbaikan sistem dan kebijakan yang tepat, diharapkan penerimaan pajak dapat pulih pada tahun-tahun berikutnya.

Source link