Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam mempercepat penyelesaian Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan antara negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dengan Pemerintah Republik Rakya China. Melalui implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Indonesia berupaya untuk menyelesaikan CoC di LCS. Meski begitu, proses negosiasi ini mengalami kendala karena adanya sengketa klaim kepulauan dan wilayah laut di LCS antara ASEAN dan China. Harapan dari inisiatif ini adalah untuk menciptakan stabilitas di kawasan dan mengurangi ketegangan di perairan yang menjadi sengketa di LCS. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menyimak dialog antara Bunga Cinka dengan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arif Havas Oegroseno dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia.
Gerak Cepat RI Dorong Kesepakatan CoC untuk Atasi Sengketa LCS
