CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengumumkan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan banding dalam kasus hukum melawan SEC. Keputusan ini menandai akhir dari perselisihan hukum yang telah berlangsung sejak Desember 2020. Tak hanya Ripple, diperkirakan SEC juga akan mencabut banding yang diajukan sebelumnya pada Oktober 2024, di bawah kepemimpinan Gary Gensler. Menurut laporan U.Today, Hakim Analisa Torres menolak permintaan Ripple maupun SEC untuk mengubah keputusan akhir yang dikeluarkan pada Agustus 2024. Dalam keputusan tersebut, SEC telah menurunkan denda Ripple menjadi USD 50 juta dan meminta agar penjualan XRP kepada investor institusi tidak dianggap melanggar hukum. Namun, pengadilan menilai bahwa argumen kedua belah pihak tidak cukup meyakinkan untuk membuat perubahan. Hakim Torres mengkritik sikap tidak konsisten dan membingungkan dari SEC, menegaskan bahwa keputusan hukum seharusnya memprioritaskan kepentingan publik.
Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya tanggung jawab pembaca. Sebelum melakukan transaksi dengan kripto, pelajari dan analisis dengan seksama. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuangan dari keputusan investasi.