Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memiliki dorongan kuat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang per semester dapat segera terlaksana agar utang sejak tahun 2018 senilai Rp 92 Miliar dapat terbayarkan tepat waktu. Asep Noordin, selaku Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam rangka pembangunan keuangan daerah, termasuk prioritas pembayaran utang tidak hanya kepada pihak ketiga, namun juga kepada desa (DBH) dan pegawai yang masih memiliki utang yang belum dilunasi. Dengan pelunasan DBH yang rutin, diharapkan desa-desa dapat segera melakukan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi penduduk desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab pun menjadi fokus utama yang harus ditekankan dalam upaya mencapai kesuksesan pembangunan daerah.
DPRD Pangandaran Berupaya Pelunasan Utang Dana Desa
