Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi acuan utama untuk pengembangan Pangandaran dalam 20 tahun ke depan. Setelah Raperda ini diterima, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dengan seksama setiap bagian dari dokumen tersebut. Tindakan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan rencana pembangunan yang solid, terarah, dan berkelanjutan untuk kemajuan Pangandaran.
Raperda RPJPD 2025-2045 DPRD Pangandaran: Pembangunan Jangka Panjang




