Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mencapai kesepakatan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal setelah terjadi pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kedua lembaga tersebut juga memprioritaskan skema pendanaan kreatif guna mendukung kelangsungan pembangunan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal dan melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rangka penyesuaian APBD DKI Jakarta, Pemprov menyusun strategi creative financing, seperti pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, dan penggunaan likuiditas melalui Bank Himbara untuk mendukung pembiayaan BUMD DKI Jakarta.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung kebijakan fiskal melalui penyesuaian DBH. Ia optimis bahwa ekonomi nasional akan terus tumbuh ke depannya, sehingga pendapatan negara dari sektor pajak dan fiskal lainnya dapat meningkat. Jika pendapatan negara meningkat, pemerintah pusat berpotensi mengalokasikan kembali dana kepada daerah, termasuk DKI Jakarta.
Selain itu, Pramono juga menyebutkan berbagai program Pemprov DKI Jakarta yang menggunakan skema pendanaan kreatif, seperti program KJP Plus Try Out dan pembangunan Pos Damkar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan. Program ini melibatkan kerjasama antara Pemprov DKI dengan pihak swasta menggunakan mekanisme creative financing. Pramono menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai contoh pengelolaan aset daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia berharap bahwa skema ini dapat diadopsi dan diterapkan di wilayah lain di Indonesia guna memperluas layanan publik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.





