Bos Daihatsu Ungkap Kendala Masukkan Mobil Impor ke RI

by -51 Views

Proses masuknya mobil impor ke Indonesia tidaklah mudah seperti yang banyak orang bayangkan. Setiap unit mobil harus melewati serangkaian tahap yang ketat sehingga memastikan bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan regulasi di Indonesia sebelum dapat dipasarkan secara resmi. Sri Agung Handayani, Direktur Pemasaran dan Komunikasi Korporat PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengungkapkan salah satu contoh proses tersebut adalah impor Rocky Hybrid dari Jepang sebagai Completely Built-Up (CBU).

Menurut Sri Agung, Rocky Hybrid harus melewati proses homologasi dan uji tipe terlebih dahulu sebelum dapat masuk ke Indonesia. Hal ini berkaitan dengan berbagai persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi, mulai dari aspek teknis hingga kelengkapan informasi dalam bahasa yang sesuai dengan aturan Indonesia. Selain itu, sistem elektronik juga perlu disesuaikan agar kompatibel dengan sistem di Indonesia.

Untuk memenuhi standar tertentu, dashboard mobil impor harus menggunakan bahasa Inggris, dan karakter khas Jepang harus diganti minimal dengan bahasa Inggris untuk memastikan bahwa mobil tersebut memenuhi standar lokal. Proses produksi Rocky Hybrid untuk pasar Indonesia juga akan segera dilakukan setelah dikenalkan pertama kali di Indonesia pada GIIAS 2025.

Meskipun telah dipesan oleh ribuan unit, prioritas akan diberikan kepada pelanggan yang memesan lebih awal. Produksi pertama untuk spesifikasi Indonesia dijadwalkan akan dimulai pada 3 November. Meski begitu, kehadiran mobil impor di Indonesia membutuhkan waktu dan proses penyesuaian yang tidak singkat mengingat berbagai regulasi yang harus dipatuhi. Harga penyesuaian setelah GIIAS untuk Rocky Hybrid di Indonesia dipatok sebesar Rp299,8 juta.

Source link