Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperhatikan keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pegunungan Arfak, Papua Barat. Dalam sebuah perbincangan dengan Bupati Dominggus Saiba, Bahlil menekankan pentingnya penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Bupati mengakui adanya kegiatan ilegal dan berencana untuk berbicara langsung dengan Bahlil di Jakarta untuk membahas peluang investasi pertambangan emas yang sah.
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil meminta pemerintah daerah untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal sebelum mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat. Dominggus menyatakan kesiapannya untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut dan berkomitmen untuk menjalankan pertambangan secara legal di Pegunungan Arfak. Selain itu, ia juga berencana untuk bertemu dengan Menteri ESDM dalam waktu dekat untuk meminta izin resmi.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan penertiban terhadap pertambangan ilegal di Pegunungan Arfak dapat dilakukan dengan efektif. Menyadari pentingnya pertambangan yang dilakukan secara legal, kedua belah pihak berupaya untuk mencapai kesepakatan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Dorongan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam industri pertambangan di wilayah tersebut, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.





