285 Pekerja Korban PHK Harap Michelin Beri Kesempatan Kerja Baru

by -44 Views

Sengketa hubungan industrial di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Multistrada), produsen ban yang kini berada di bawah grup Michelin, masih menjadi perhatian. Sebanyak 285 karyawan yang di-PHK masih menanti keputusan dari perusahaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menganggap bahwa langkah PHK yang dilakukan perusahaan melanggar PKB dan tidak transparan. Menurutnya, perusahaan harus berunding terlebih dahulu sebelum melakukan PHK. Namun, hingga kini surat keputusan pembatalan PHK belum dikeluarkan oleh perusahaan, meskipun telah berjanji untuk mengaktifkan kembali pekerja yang terkena PHK. Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Multistrada Arah Sarana, Guntoro, menjelaskan bahwa sebagian pekerja yang ingin kembali bekerja mengalami kesulitan masuk ke pabrik. Masalah ini menjadi sorotan serius, karena masih banyak pekerja yang tertunda untuk kembali bekerja. Selain itu, ketidakjelasan proses pembatalan PHK juga mempengaruhi keadaan para pekerja. KSPSI memberikan batas waktu hingga pukul 24.00 WIB bagi perusahaan untuk menyelesaikan perselisihan ini sebelum tindakan lebih lanjut diambil. Tindakan ini menunjukkan bahwa perjuangan pekerja untuk mendapatkan keadilan tetap berlangsung.

Source link