Pemerintah Siapkan Lampung sebagai Kawasan Industri Bioetanol

by -86 Views

Pemerintah tengah menyiapkan Provinsi Lampung sebagai kawasan industri bioetanol. Hal ini menyusul mandatori penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% (E10) yang akan diimplementasikan pada 2027. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan hal tersebut usai melakukan kunjungan kerja ke Jepang, termasuk pertemuan dengan Masahiko Maeda, CEO of Asia Region Toyota Motor Corporation. Pertemuan ini membahas rencana investasi Toyota dalam pengembangan ekosistem bioetanol di Indonesia, yang sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo untuk mendorong swasembada energi, ekonomi hijau serta hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Dalam kolaborasi risetnya di Jepang melalui RABIT (Research Association of Biomass Innovation), Toyota tengah mengembangkan bioetanol generasi kedua yang bersumber dari biomassa non pangan, seperti limbah pertanian dan tanaman sorgum. Teknologi ini dinilai sangat relevan dengan potensi agrikultur Indonesia yang melimpah dan kondisi agroklimat yang cocok untuk budidaya secara berkelanjutan. Berdasarkan Roadmap Hilirisasi Investasi Strategis yang dimiliki Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, sejumlah wilayah seperti Lampung telah disiapkan untuk menjadi sentra pengembangan industri bioetanol, dengan dukungan bahan baku dari tebu, singkong, dan sorgum. Investasi di sektor ini diproyeksikan tidak hanya memperkuat rantai pasok energi bersih, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan mendorong kesejahteraan petani lokal di daerah. Toyota, melalui PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) juga menyampaikan min…

Source link

Source link