Senat Amerika Serikat (Senat AS) saat ini tengah mempersiapkan pemungutan suara terkait rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan kerangka regulasi menyeluruh bagi aset digital. RUU ini menjadi sorotan karena akan menentukan status Bitcoin dan aset kripto lainnya apakah sebagai komoditas atau sekuritas, serta lembaga federal yang akan bertanggung jawab mengatur industri ini. Menurut informasi yang dihimpun, Komite Perbankan Senat bersama Komite Pertanian Senat akan melakukan markup session pada 8 Desember 2025 untuk membahas dan memperdebatkan draf masing-masing komite sebelum menyatukannya menjadi satu RUU final. Jika kedua komite menyetujui versi mereka, teks gabungan akan dibawa ke pemungutan suara di tingkat Senat penuh. Namun, adanya beberapa pasal terkait decentralized finance (DeFi) yang masih dalam perdebatan dapat membuat jadwal pemungutan suara mundur hingga awal 2026. Senator Tim Scott, Ketua Komite Perbankan, optimis untuk menyelesaikan pembahasan sebelum akhir tahun, namun kesepakatan final di antara anggota komite masih harus dicapai. Disclaimer: Keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca, disarankan untuk melakukan riset dan analisis sebelum melakukan investasi dalam aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuntungan atau kerugian dari keputusan investasi.
Senat AS Bahas RUU Kripto: Nasib Bitcoin dan DeFi





