China Larang Kripto, USDT, dan USDC – Penelitian Terbaru

by -63 Views

Bank Sentral China atau People’s Bank of China (PBOC) kembali menegaskan bahwa seluruh aktivitas terkait kripto, termasuk stablecoin, dinyatakan ilegal. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan multi-lembaga pada 28 November lalu, menyusul meningkatnya aktivitas mata uang virtual di China. Dalam pertemuan tersebut, otoritas finansial, keamanan siber, hingga lembaga peradilan China menyatakan bahwa kripto membawa risiko besar bagi stabilitas keuangan dan kedaulatan moneter, dengan fokus utama pada stablecoin.

PBOC memperingatkan bahwa stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) tidak memenuhi standar identifikasi pengguna dan aturan anti pencucian uang, dan berpotensi menjadi objek investigasi berikutnya. Roger Huang, dalam bukunya ‘Would Mao Hold Bitcoin’, menjelaskan bahwa USDT masih menjadi sarana utama perdagangan kripto di China sejak larangan total diberlakukan pada 2021. Banyak trader menggunakan stablecoin ini karena likuiditas tinggi dan pasangan perdagangan yang luas, terutama di bursa-bursa kecil yang masih beroperasi secara bawah tanah. Disarankan kepada pembaca untuk selalu melakukan kajian mendalam sebelum melakukan investasi karena setiap keputusan investasi memiliki risiko tersendiri. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil pembaca.

Source link