Kapitalisasi Pasar Stablecoin Euro Stabil Setelah MiCA Terbit

by -71 Views

Bank Sentral Eropa, atau European Central Bank (ECB), mengeluarkan peringatan tentang cepatnya ekspansi stablecoin yang dapat menimbulkan risiko baru terhadap stabilitas keuangan, terutama dengan semakin dalamnya keterkaitan dengan pasar global. Meskipun demikian, perkembangan stablecoin di kawasan euro masih tergolong terbatas. Yahoo Finance melaporkan bahwa laporan ECB yang berjudul “Stablecoins on the rise: still small in the euro area, but spillover risks loom” yang disusun oleh Senne Aerts, Claudia Lambert, dan Elisa Reinhold menyoroti kerentanan struktural, penggunaan kasus, dan risiko lintas batas yang terkait dengan pertumbuhan ekosistem stablecoin.

Kapitalisasi pasar gabungan semua stablecoin telah mencapai lebih dari USD 280 miliar atau setara dengan Rp 4.663 triliun (dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah sekitar 16.656). Angka ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa dan mencakup sekitar 8% dari total pasar aset kripto. Dua stablecoin yang menggunakan dolar AS sebagai denominasi dominan, yaitu Tether (USDT) dengan kapitalisasi pasar USD 184 miliar atau Rp 3.064 triliun, dan USDC dengan kapitalisasi pasar USD 75 miliar atau Rp 1.249 triliun.

Di sisi lain, kadar adopsi stablecoin yang menggunakan euro sebagai denominasi tetap sangat rendah, hanya sebesar 395 juta euro atau Rp 7,58 triliun (dengan asumsi euro terhadap rupiah sekitar 19.207), yang menunjukkan ketidakseimbangan mata uang yang signifikan di pasar. ECB mengaitkan peningkatan permintaan ini sebagian dengan upaya regulasi global yang semakin jelas, termasuk implementasi regulasi terkini seperti Market in Crypto-Assets Regulation (MiCA) dan Digital Operational Resilience Act (GENIUS) oleh Uni Eropa.

Source link