Pemerintah Kazakhstan sedang melakukan langkah besar dalam pengaturan aset digital dengan rencana melegalkan investasi kripto, namun tetap melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di dalam negeri. Langkah ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang “Tentang Bank dan Kegiatan Perbankan” yang sedang dibahas di Senat Kazakhstan. Aturan ini ditujukan untuk mengatur aset keuangan digital, termasuk mata uang kripto.
Menurut laporan media lokal, pengguna kripto di Kazakhstan tidak diizinkan menggunakan aset digital untuk membayar barang dan jasa. Kepala Badan Pengaturan dan Pengembangan Pasar Keuangan Kazakhstan (ARRFR), Madina Abylkasymova, menjelaskan bahwa pembentukan bursa kripto akan diizinkan namun akan diatur oleh Bank Nasional Kazakhstan. Penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran tidak diizinkan, namun tetap diperbolehkan untuk investasi.
Regulator juga akan menyusun daftar mata uang kripto yang dapat diperdagangkan di platform perdagangan yang telah disetujui pemerintah. Layanan akan diberikan dengan batasan dan regulasi yang jelas sesuai dengan pernyataan Abylkasymova. Sebagai catatan, keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca dan disarankan untuk selalu melakukan analisis sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.





