Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah merilis pernyataan resmi terkait dinamika yang terjadi antara Amerika Serikat dan Venezuela. Hal ini terkait dengan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan sang istri oleh pemerintah AS dalam sebuah operasi militer. Indonesia menyampaikan keprihatinan atas penggunaan atau ancaman kekuatan yang berpotensi mengganggu stabilitas dan perdamaian internasional. Kemlu RI menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak dan kehendak rakyat Venezuela serta memanggil semua pihak untuk memprioritaskan dialog serta mematuhi hukum internasional. Perlindungan terhadap warga sipil juga menjadi fokus utama dalam situasi ini. Semua pihak diminta untuk mengedepankan dialog, menahan diri, dan mematuhi prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional. Selain itu, Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional agar menghormati kedaulatan Venezuela dan membiarkan mereka menentukan arah masa depan bangsa mereka dengan sendiri.
Pernyataan Kemlu RI Terkait Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro





