Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme baru penggajian kepala desa. Nantinya, kepala desa tidak lagi digaji melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melainkan langsung dari dana desa. Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 29/11/2023) berikut ini. Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.