Debat calon wakil presiden peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 akan diselenggarakan pada Minggu, 21 Januari 2024. Hasil survei dari 10 lembaga terkait elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah dirangkum oleh CNBC Indonesia sejak awal Januari 2024. Menurut survei Ipsos Public Affairs, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menduduki peringkat pertama dengan raihan suara sebesar 48,05%. Diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan 21,80% dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 18,35%. Survei Ipsos Public Affairs melibatkan 2.000 responden dari 34 provinsi dengan margin of error +- 2,19%.
Menurut survei Indonesia Political Opinion (IPO), elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran mencapai 42,3% dan unggul atas pasangan Anies-Cak Imin. Dari responden, 22,3% yang mengaku sangat yakin terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Survei tersebut juga menunjukkan perolehan suara pasangan Anies-Cak Imin sebesar 34,5% dan pasangan Ganjar-Mahfud 21,5%.
Lembaga Median menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran menduduki peringkat pertama dalam elektabilitas dengan 43,1% diikuti oleh pasangan Anies-Cak Imin dengan 26,8% dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 20,1%. Hasil survei Median dilakukan setelah debat Pilpres 2024 pertama dan kedua.
Survei dari lembaga Lembaga Survei Nasional (LSN) menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran unggul atas pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Hasil survei tersebut menyarankan bahwa Prabowo-Gibran akan menang jika pemilu diselenggarakan saat ini.
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) di Jawa Timur memperlihatkan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan 46,7% diikuti oleh pasangan Ganjar-Mahfud dengan 26,6% dan pasangan Anies-Cak Imin 16,2%. Sementara itu, survei dari Politika Research and Consulting (PRC) menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran menduduki peringkat pertama dengan 42,4%, diikuti oleh Anies-Cak Imin dengan 28% dan Ganjar-Mahfud Md dengan 21,8%.
Demikian hasil survei dari berbagai lembaga terkait elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.