Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaku usaha di sektor panas bumi memiliki terobosan terbaru dalam mempercepat pengembangan sumber energi panas bumi di Indonesia. Terobosan tersebut berkaitan dengan target operasi komersial pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Julfi Hadi mengatakan pihaknya memiliki model bisnis dalam mempercepat rencana commercial operation date (COD) suatu PLTP. Dari sebelumnya membutuhkan waktu minimal 7-10 tahun, dengan teknologi baru menjadi 3-4 tahun.
“Yang biasanya kita hanya meminta kenaikan tarif untuk mendapatkan commercial, sekarang kita akan memperbarui model bisnis kita dengan COD yang sebelumnya membutuhkan 7-10 tahun terlalu lama, kemungkinan menjadi 3-4 tahun dengan teknologi baru ini dan juga step by step karena masalah eksplorasi,” ujar Julfi dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (19/3/2024).
Julfi mengatakan pihaknya akan memulai dengan menggenjot PLTP skala kecil terlebih dahulu. Dengan teknologi terbaru, pengembangan PLTP ini akan menjadi lebih efisien dengan capex yang lebih rendah.
“Bagaimana efisien? Maksud saya tadinya kita hanya fokus pada suhu tinggi 220 derajat, dengan teknologi sekarang sudah bisa dikembangkan pada suhu 150 derajat, sehingga lebih banyak dan lebih bagus, jadi yang tadinya kecil-kecil bisa dimasukkan,” ujarnya.
Menurut Julfi, masih ada beberapa faktor yang membuat pengembangan panas bumi di Indonesia berjalan lambat, salah satunya adalah commercial project yang masih sulit diterima oleh investor. Hal ini juga berdampak pada Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (power purchase agreement/PPA) untuk energi panas bumi yang memakan waktu lama.
Selain masalah PPA, terdapat juga permasalahan mengenai teknologi, di mana teknologi di sektor panas bumi dianggap belum cukup matang dibandingkan dengan teknologi di industri hulu migas. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk mendiskusikan hal tersebut bersama pemerintah.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Baru Diresmikan, Intip Pabrik Hidrogen Hijau Milik PLN
(pgr/pgr)