Seminar yang diselenggarakan FISIP UI membahas Penggunaan Spyware

by -135 Views

FISIP UI Mengadakan Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Harapannya, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berjalan dengan lancar dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pengadaan dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seimbang mengenai isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.

Broto menyatakan, isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk pengawasan dan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.

“Contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah kebebasan berpendapat di dunia digital,” kata Broto dalam keterangan resminya.

Seringkali, lanjutnya, Undang-Undang ITE disalahgunakan untuk menindak masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap negatif atau tidak sesuai. Dengan aturan yang seharusnya untuk menjaga keamanan di dunia digital, banyak jurnalis, aktivis, dan warga biasa terjerat hukum karena postingan di media sosial yang dianggap “mengganggu” atau “mencemarkan” pihak tertentu.

Oleh karena itu, kata Broto, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan hubungan kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil perlu diatur dalam peraturan yang lebih kuat dan jelas. Dengan peraturan yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat tercapai.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar, antara lain Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua IJTI.

Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI. Serta Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang telah mereka geluti.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa proses penyadapan sudah dilakukan dengan izin yang ketat, serta mematuhi kode etik dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia memiliki potensi penyalahgunaan yang bisa melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link