SiwinduMedia.com – Pimpinan DPRD memanggil Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, Ketua Bawaslu dan KPU, Kepala BKPSDM dan beberapa pihak terkait untuk membahas tentang netralitas ASN, dalam menghadapi Pilkada Kuningan 2024.
Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis siang (6/6/2024). Terlihat 4 pimpinan DPRD di ruangan tersebut, yaitu Ketua Nuzul Rachdy SE beserta 3 Wakilnya, Hj Kokom Komariah, H Dede Ismail SIP dan H Ujang Kosasih MSi.
Mereka mengadakan pertemuan selama sekitar 1 jam. Ketua DPRD Nuzul Rachdy mengkonfirmasi bahwa pertemuan tersebut untuk meminta klarifikasi kepada Pj Bupati terkait netralitas pegawai ASN di lingkup Pemkab Kuningan menjelang Pilkada serentak 2024.
Setelah pertemuan, Nuzul Rachdy bersama 2 pimpinan Dewan lainnya, Hj Kokom Komariyah dan H Dede Ismail, memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan yang biasanya meliput kegiatan DPRD.
Nuzul mengakui bahwa mereka sengaja mengundang Pj Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala Sat Pol PP, Kabag Hukum, Bawaslu dan KPU untuk melaksanakan salah satu tugas DPRD, yaitu pengawasan.
Sebagaimana yang diketahui, kata Nuzul, beberapa hari yang lalu KPU telah melaksanakan peluncuran tahapan Pilkada 2024, sehingga DPRD ingin mengetahui informasi yang telah dilakukan KPU terkait tahapan Pilkada tersebut. Baik dari sumber daya manusianya, tahapannya maupun regulasi-regulasinya.
Kepada Pj Bupati Kuningan, Nuzul menjelaskan bahwa mereka menanyakan tentang Surat Edaran Pj Bupati yang berkaitan dengan netralitas ASN beserta Satgas Netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Ada banyak hal yang dibahas karena hal ini masih menjadi perdebatan. Nah, perdebatan ini harus dinetralisir dan dilakukan klarifikasi, jangan sampai perdebatan ini terus berlanjut seperti bola salju,” jelas Nuzul yang diiyakan oleh Kokom dan Dede Ismail. Sementara itu, H Ujang Kosasih keluar dari ruangan karena ada yang meneleponnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nuzul menjelaskan bahwa mereka telah mendengar dari Jubir Satgas Netralitas ASN yaitu Asada 1 Toni Kusumanto, bahwa sudah ada surat edaran dari KASN, dan KASN sendiri telah membuat surat kepada BAKN tentang cuti di luar tanggungan negara.
“Hari ini baru diterima oleh Pemerintah Daerah, bahwa benar bahwa pegawai yang mengambil cuti di luar tanggungan negara, dilakukan apabila pegawai tersebut telah melakukan pendekatan kepada Partai Politik. Ini ada penjelasannya. Jadi, selain Surat Edaran nomor 6 dari KASN, juga ada penegasan dari BKAN bahwa itu harus cuti,” tegas Nuzul.
Tentang apakah sudah ada pegawai ASN di Kuningan yang melakukan pendekatan kepada Parpol, Nuzul menekankan bahwa hal tersebut harus ditinjau oleh Satgas Netralitas ASN. Karena masalah pendekatan itu seringkali memiliki banyak tafsir, apakah seseorang yang diundang oleh Parpol itu dianggap melakukan pendekatan atau tidak, ini menjadi tafsir yang beragam.
“Tapi yang pasti yang kita pegang adalah semangat dari netralitas ASN. Kita tidak membahas masalah hukum, tafsir, dan sebagainya, tetapi kita semua memiliki komitmen yang sama bahwa Pilkada harus berjalan dengan sukses, adil, jujur, dan demokratis. Jika kita terus mencari-cari tafsir hukum, kadang-kadang akan ada beragam tafsir,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kuningan tersebut.
Nuzul tidak menyebutkan siapa yang menjadi pembahasan pimpinan DPRD dengan Pj Bupati dan jajarannya, namun menurut Nuzul, hal tersebut dapat dinilai oleh masyarakat. Ia tidak ingin bersikap tendensius terhadap individu, terlebih lagi penilaian juga dapat dilakukan oleh Satgas Netralitas ASN yang dipimpin oleh Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.
“Hingga saat ini kami belum tahu dengan pasti siapa ASN yang akan maju dalam Pilkada Kuningan. Tetapi dari perdebatan yang ada, rekan media juga dapat menilainya,” kata Nuzul.
Sebelumnya, DPRD juga telah mengunjungi KASN di Jakarta untuk berkonsultasi tentang perdebatan netralitas ASN di Kuningan. Berbagai hal telah ditanyakan kepada KASN, termasuk tentang keberadaan ASN yang namanya dan fotonya terpampang dalam spanduk sebagai Bakal Calon Bupati Kuningan.
Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, ketika hendak diwawancarai usai pertemuan, tidak memberikan pernyataan, dan mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada Ketua Nuzul Rachdy.