Pemerintah Menargetkan Penerapan E20 Mulai 2028
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia merencanakan untuk menerapkan kebijakan mandatori pencampuran bioetanol sebesar 20% (E20) pada bahan bakar minyak (BBM) mulai tahun 2028. Hal ini merupakan langkah strategis dalam upaya mengurangi ketergantungan negara terhadap energi fosil serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Bioetanol Sebagai Solusi Pengganti BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh hasil evaluasi dan pembelajaran dari keberhasilan program biodiesel yang saat ini telah diterapkan pada sektor solar. Bioetanol sendiri dapat diproduksi dari berbagai bahan baku lokal seperti jagung, tebu, dan singkong, yang merupakan komoditas yang melimpah di Indonesia.
Dengan adanya kebijakan E20, diharapkan akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi sektor pertanian dan wilayah-wilayah di Indonesia. Pemerintah juga berencana untuk membuka opsi impor bioetanol guna memenuhi kebutuhan dalam program E20, namun tetap mendorong peningkatan produksi dalam negeri sebagai prioritas utama.
Proyeksi Kebutuhan Bioetanol
Bahlil memproyeksikan bahwa penerapan mandatori E20 pada tahun 2028 akan membutuhkan sekitar 8 juta kiloliter bioetanol. Saat ini, impor BBM mencapai sekitar 20 juta kiloliter, sehingga pemerintah berharap dapat mengurangi impor BBM dengan penerapan E20.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah konkrit dalam mengurangi impor BBM dan mencapai keberlanjutan energi yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, Indonesia dapat memperkuat ketahanan energinya dan tidak tergantung pada pasokan energi luar negeri.
Keputusan pemerintah untuk menjadikan E20 sebagai target pencampuran bioetanol pada BBM mulai tahun 2028 merupakan langkah yang strategis dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor energi dan ekonomi Indonesia.
Sumber: CNBC Indonesia





