AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Bursa Kripto Dubai yang Terlibat dengan IRGC Iran
Amerika Serikat (AS) telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap bursa kripto lintas negara yang diduga terlibat dalam transaksi bernilai jutaan dolar AS untuk Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Langkah ini merupakan respons dari investigasi yang mengidentifikasi Shelbit, bursa berbasis di Dubai, sebagai pusat skema penghindaran sanksi Iran senilai hingga US$ 4 miliar.
Skema Transaksi yang Melanggar Sanksi Internasional
Investigasi yang dilakukan menemukan bahwa Shelbit memproses transaksi kripto atas nama bank sentral Iran dan jaringan perjudian online ilegal. Selain itu, bursa ini juga diketahui mengirimkannya ke alamat-alamat yang dikaitkan dengan IRGC oleh pemerintah Israel. Departemen Keuangan AS menegaskan bahwa tindakan ini melibatkan kelompok-kelompok terlarang yang terkait dengan Iran, menyusul pemberlakuan sanksi sebelumnya terhadap Nobitex, bursa kripto terbesar di Iran.
Siavash Kayvanpour, seorang warga negara Iran yang tinggal di luar negeri dan pendiri Shelbit, juga mendapat sanksi karena memberikan dukungan materiil kepada IRGC dan Nobitex. Langkah ini merupakan bagian dari upaya AS untuk mengungkap dan membongkar jaringan keuangan ilegal yang turut menopang rezim Iran.
Langkah Tegas AS dalam Menyikapi Pelanggaran Sanksi
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan komitmen negaranya untuk menindak tegas pelanggaran sanksi internasional. Tindakan yang diambil terhadap Shelbit, Aban Tether, dan entitas lainnya menunjukkan bahwa AS tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang melibatkan entitas yang telah dikenai sanksi.
Sanksi yang diberlakukan terhadap bursa kripto di Dubai dan Iran merupakan bagian dari upaya AS untuk menekan kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan aturan internasional. Diharapkan langkah ini mampu memberikan efek jera dan mencegah penyebaran praktik penghindaran sanksi di masa mendatang.





