Bantuan Rumah Korban Gempa NTT Rp30 Juta: Skema Terbaru

by -40 Views

BNPB Siapkan Bantuan Dana Stimulan untuk Korban Gempa NTT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah mempersiapkan skema bantuan dana stimulan bagi warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per unit bangunan, sesuai dengan tingkat kerusakan fisik yang dialami.

Pendataan dan Penyaluran Dana

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa proses pendataan rumah rusak masih berlangsung melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Dana bantuan akan disalurkan setelah data-data tersebut melewati tahap verifikasi teknis yang ketat.

Dana bantuan untuk rumah rusak dibagi menjadi dua skema, yaitu untuk rumah rusak sedang dan rusak berat. Bagi yang rusak sedang, akan diberikan bantuan sebesar Rp 30 juta, sedangkan untuk yang rusak ringan akan mendapat Rp 15 juta.

Sementara untuk kategori rumah rusak berat, pemerintah akan membangun kembali hunian baru bagi warga yang terdampak. Penentuan nilai anggaran untuk rumah rusak berat akan mengikuti standar harga dan regulasi yang berlaku.

Prioritas Penanganan Darurat dan Data Awal

Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penanganan darurat dalam minggu pertama dan kedua pasca-gempa, terutama pasokan logistik dan layanan kesehatan bagi 150.576 pengungsi. Data awal dari lapangan akan divalidasi ulang untuk menentukan daftar penerima manfaat bantuan perbaikan rumah.

Menurut data terbaru BNPB, korban jiwa akibat gempa NTT telah mencapai 87 orang dengan jumlah pengungsi mencapai 150 ribu orang. Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang terdampak bencana tersebut.

Source link