Bea Cukai Amankan 800 Kg Ketamin dari Kapal Asing di Kepulauan Riau
Jakarta, CNBC Indonesia – Operasi gabungan antara Bea Cukai, BNN, Bareskrim Polri, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 800 kilogram dari sebuah kapal kargo asing di perairan Kepulauan Riau. Tindakan ini dilakukan dalam rangka pengawasan laut intensif untuk mencegah aktivitas penyelundupan yang merugikan.
Penindakan Berhasil di Perairan Kepulauan Riau
Operasi pengamanan laut yang dilakukan oleh berbagai pihak ini berhasil mengamankan kapal MV Fuchangxing 1 yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan laut Indonesia.
Dalam pemeriksaan awal, petugas berhasil menemukan 40 karung berisi ketamin yang totalnya mencapai 800 kilogram di kapal MV Fuchangxing 1. Tak hanya barang bukti narkotika, 10 awak kapal yang berasal dari Myanmar dan Taiwan turut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Kolaborasi Antarlembaga Diperlukan dalam Mengatasi Penyelundupan Narkotika
Penindakan menyeluruh juga dilakukan terhadap kapal MT Ashley yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan. Meskipun tidak ditemukan narkotika di atas kapal tersebut, petugas berhasil menemukan mesin vacuum seal yang digunakan untuk proses pengemasan narkoba.
Seluruh barang bukti dan kapal yang terlibat dalam kasus ini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Direktur Jenderal Bea dan Cukai menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerjasama antarlembaga dalam menghadapi modus penyelundupan yang semakin kompleks dan lintas negara.





