Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan sebesar Rp210,2 triliun hingga Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan 62,6% dari target dan tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut capaian itu sebagai salah satu kinerja yang patut diapresiasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).
“Ini salah satu prestasi di DJBC yang kita apresiasi. Mengumpulkan penerimaan bukan pekerjaan mudah,” kata Suahasil.
Cukai Menjadi Komponen Terbesar
Berdasarkan rincian penerimaan, cukai menjadi komponen dengan porsi terbesar. Dalam pemaparan tersebut, cukai disebut mencapai 148,7% dan tumbuh 3,2%. Sementara itu, penerimaan bea masuk tercatat Rp36,4 triliun atau 13%, sedangkan bea keluar mencapai Rp25,1 triliun atau 34,4%.
Suahasil menjelaskan, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk pergerakan ekspor, nilai tukar valuta asing, serta nilai impor.
“Berbagai faktor mempengaruhi seperti ekspor, pakai kurs valas, saat valas penguatan volume ekspor naik bea juga naik. Impor barang itu pakai valas, kalau nilai impor naik maka bea masuk naik,” jelasnya.
Menurut dia, perubahan pada aktivitas perdagangan dan nilai transaksi dalam valuta asing dapat berdampak terhadap penerimaan bea masuk maupun bea keluar. Namun, dalam pemaparannya, ia tidak merinci kontribusi masing-masing faktor terhadap realisasi hingga Agustus.
Penindakan Rokok Ilegal, Narkotika, dan Emas
Selain mengumpulkan penerimaan, DJBC melaporkan hasil pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah komoditas ilegal. Hingga Agustus 2026, aparat Bea dan Cukai telah mengamankan 1,124 miliar batang rokok ilegal.
Suahasil mengatakan penindakan tersebut dilakukan dengan melibatkan kerja sama bersama aparat penegak hukum lainnya. Dalam kesempatan itu, ia sempat bertanya kepada awak media mengenai siapa yang merokok. Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama kemudian disebut menjadi orang yang mengangkat tangan.
“Dirjen Bea Cukai memang mantap,” ujar Suahasil berseloroh, yang disambut tawa dan tepuk tangan pejabat eselon I lainnya.
DJBC juga mencatat penindakan narkotika sebanyak 11,43 ton. Selain itu, petugas menindak emas dengan jumlah sekitar 334,5 kilogram.
Suahasil menyatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah sumber daya alam Indonesia dibawa ke luar negeri melalui cara yang tidak semestinya. Ia menegaskan, penerimaan negara tidak hanya berasal dari pungutan kepabeanan dan cukai, tetapi juga berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dijalankan DJBC.





