Dugaan Penyunatan Dana Kompensasi Bau TPST Bantargebang DKI Jakarta: GERTAK Kejati Usut

by -54 Views






GERTAK Desak Kejati DKI Usut Dugaan Penyunatan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

GERTAK Desak Kejati DKI Usut Dugaan Penyunatan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, terkait dugaan penyunatan dana kompensasi bau TPST Bantargebang yang menjadi hak masyarakat terdampak di Bantargebang, Kota Bekasi.

Dugaan Penyunatan Dana Kompensasi Bau TPST Bantargebang

Uang dana kompensasi bau TPST Bantargebang milik Pemerintah DKI Jakarta yang diperuntukkan untuk warga di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, kembali berkecamuk dan menuai riak kekecewaan ditengah warga penerima.

Sejumlah warga memberikan keterangan jika telah terjadi dugaan penyunatan uang bau oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Uang yang diterima per tiga bulan saat ini hanya didapat hitungan dua bulan.

“Diduga ada penyelewengan uang kompensasi TPA Bantargebang. Yang seharusnya per 3 bulan dapat Rp 1.200.000 tapi sekarang hanya Rp 800.000,” ungkap Ronaldo (nama samaran).

Menurut Ronaldo, warga Bantargebang yang identitasnya dirahasiakan, mengungkap jika dana Rp 800 ribu itu dicairkan di bulan ke-3. Sedangkan hitungan bulan 3 bulan. “Kalo ditanya kenapa Rp 800 ribu, jawabannya sekarang per 2 bulan cairnya. Faktanya 3 bulan baru cair,” jelas Ronaldo.

Peran Kejati DKI Jakarta dan Tuntutan GERTAK

Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menilai dugaan tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan anggaran. GERTAK meminta Kejati DKI Jakarta melakukan audit investigatif terhadap mekanisme penyaluran dana kompensasi yang bersumber dari anggaran tipping fee TPST Bantargebang.

“Anggaran tipping fee yang nilainya ratusan miliar rupiah setiap tahun harus diawasi secara ketat. Jangan sampai dana yang seharusnya menjadi hak warga terdampak justru berkurang tanpa penjelasan yang jelas. Kami meminta Kejati DKI segera bertindak agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas,” ujar Ahmad Fauzi.

GERTAK menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan resmi dari pemerintah dan hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum. Organisasi tersebut juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana kompensasi TPST Bantargebang. (Hilman)

Source link