Pemerintah belum menetapkan skema komersial penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kg. Saat ini, rencana tersebut masih dievaluasi Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), termasuk dari sisi keamanan tabung dan mekanisme penyalurannya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, hasil evaluasi Lemigas ditargetkan segera disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. Penyampaian itu akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya.
“Ini kan lagi dievaluasi oleh Lemigas. Itu kan dari tabung, kemudian proses CNG sampai ke tabung itu juga proses bisnisnya lagi diselesaikan oleh Lemigas. Jadi dalam waktu dekat ini hasil evaluasi itu akan disampaikan langsung ke Menko,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/10/2026).
Uji coba memasuki pekan ketiga
Uji coba pemanfaatan CNG 3 kg telah memasuki pekan ketiga. Bersamaan dengan evaluasi teknis, pemerintah mulai menyiapkan skema penjualan dan suplai gas yang dirancang sebagai pengganti LPG 3 kg.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, seluruh data dari uji coba diperiksa setiap hari. Pemerintah akan melakukan peninjauan menyeluruh setelah masa uji coba berlangsung selama empat minggu.
“Data terus dievaluasi, setiap hari dicek, ada hal apa yang bisa dilakukan yang dievaluasi poin-poinnya apa saja. Nah nanti setelah satu bulan kita akan lakukan review seluruh aspek apa saja yang terkait,” kata Laode saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (2/10/2026).
Salah satu aspek yang dievaluasi ialah kebutuhan pengangkutan CNG menggunakan wadah atau truk yang tidak bersifat bak terbuka. Menurut Laode, ketentuan dan temuan lain selama uji coba akan dikaji setelah memasuki pekan keempat.
Skema penjualan dan pasokan masih dibahas
Setelah evaluasi empat minggu selesai, pemerintah akan membahas tata kelola dan rantai pasok CNG. Pembahasan itu mencakup penentuan pihak yang menjual gas, penyedia tabung, serta lokasi pengisian.
“Tahap selanjutnya adalah kita akan mendiskusikan mengenai skemanya. Skema untuk CNG ini nanti seperti apa sih, siapa yang menjual, siapa yang menyuplai tabung, gasnya diisinya di mana,” ujar Laode.
Persoalan lain yang masih dihadapi adalah ketersediaan tabung dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan. Laode menyebut Indonesia belum memiliki pabrik yang mampu memproduksi tabung tersebut. Karena itu, tabung untuk uji coba terbatas masih didatangkan dari luar negeri.
Jika program berlanjut ke produksi massal, pemerintah membuka kemungkinan membangun kesepakatan dengan industri pembuat tabung CNG di China. Namun, pengadaan saat ini masih sebatas kebutuhan uji coba. Kepastian produksi massal baru akan ditetapkan setelah skema penyaluran dan hasil evaluasi seluruh tahapan selesai.





