Jepang bersiap memberikan lampu hijau untuk exchange-traded fund (ETF) kripto pertamanya pada tahun 2028, dengan tujuan meningkatkan perlindungan investor. Rencana ini didasarkan pada laporan Nikkei Asia yang mengutip the block pada Senin (26/1/2026). Badan Jasa Keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA), akan menyertakan kripto sebagai aset dasar ETF, sambil meningkatkan langkah-langkah perlindungan investor. Nomura Holdings dan SBI Holdings, dua lembaga keuangan terbesar di Jepang, siap meluncurkan ETF kripto pertama di negara tersebut untuk dicatatkan di Bursa Efek Tokyo. Langkah ini dipicu oleh kesuksesan ETF kripto di Amerika Serikat, di mana ETF bitcoin spot berhasil mengumpulkan aset bersih mencapai USD 115,8 miliar atau sekitar Rp 1.993 triliun. Pemantauan atas pergerakan ETF kripto AS menunjukkan akses institusional yang lebih luas terhadap bitcoin dan aset digital lainnya, yang menarik minat dari berbagai pihak seperti dana pensiun, kantor keluarga, dan universitas seperti Harvard. Regulator AS baru-baru ini mempermudah proses pencatatan produk aset digital, mendorong penerbit untuk meluncurkan berbagai ETF yang lebih luas berdasarkan altcoin. Diluncurkannya ETF spot untuk XRP, Solana, Dogecoin, Chainlink, Litecoin, dan Hedera pada akhir tahun 2025 merupakan hasil dari upaya tersebut, dengan lebih banyak produk yang diharapkan akan meluncurkan tahun ini.
ETF Bitcoin Spot Catat Arus Dana Masuk Tertinggi Pekan Ini





