FTX Segera Distribusikan Rp 16,14 Triliun kepada Kreditur
FTX akan segera mendistribusikan sekitar US$ 900 juta atau setara dengan Rp 16,14 triliun kepada kreditur sebagai bagian dari proses kebangkrutannya. Distribusi ini akan dimulai akhir bulan ini.
Distribusi ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh bursa kripto yang gagal tersebut. Pada Maret lalu, FTX telah mendistribusikan dana sebesar US$ 2,2 miliar atau Rp 39,46 triliun kepada kreditur.
Proses Distribusi
Seperti distribusi sebelumnya, para kreditur yang memenuhi syarat akan menerima pembayaran dalam waktu tiga hari kerja. Pembayaran akan dilakukan oleh BitGo, Kraken, atau Payoneer kepada dua kelas kreditur, yaitu convenience class dan non-convenience class.
Kelas convenience mengacu pada kreditur kecil dan pedagang ritel, sementara kelas non-convenience melibatkan klaim yang lebih besar atau kompleks. FTX berusaha untuk memberikan pembayaran antara 118% dan 142% kepada kreditor ritel di atas nilai kepemilikan aset mereka saat bursa tersebut mengalami kebangkrutan pada tahun 2022.
Kritik dan Penyelesaian Klaim
Meskipun menghadapi kritik karena tidak mengembalikan aset dalam bentuk aslinya, FTX telah menjadi sorotan sejak kejatuhan mereka pada tahun 2022. Pada bulan Mei, firma hukum Fenwick & West setuju untuk membayar US$ 54 juta atau sekitar Rp 968,78 miliar untuk menyelesaikan klaim terkait.
Sebagai pembaca, penting untuk melakukan analisis dan riset sebelum terlibat dalam investasi kripto. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi.





