GERTAK Desak Kejagung Audit Harta Kekayaan Zita Anjani Rp 109 Milyar

by -40 Views

GERTAK Desak Kejagung Audit Harta Kekayaan Zita Anjani

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyerukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki kenaikan drastis dalam harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani. Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menyoroti fakta bahwa aset Zita Anjani melambung tajam dalam rentang waktu singkat.

Kenaikan Aset yang Signifikan

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, tercatat bahwa total kekayaan Zita Anjani mencapai Rp 109.325.511.209 atau sekitar Rp 109,3 miliar. Angka ini jauh meningkat dibanding laporan sebelumnya saat Zita Anjani mulai menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Zita Anjani melaporkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur senilai Rp 52.294.111.000. Selain itu, aset tersebut juga mencakup kendaraan mewah dan harta bergerak lainnya dengan jumlah yang cukup besar.

Riwayat Laporan LHKPN

Dalam periode tahun 2024, total kekayaan Zita Anjani tercatat sebesar Rp 89.751.378.000. Dalam waktu kurang dari satu tahun, terjadi lonjakan harta kekayaan sebesar Rp 19,57 miliar, yang mengundang tanda tanya dari GERTAK.

Ahmad Fauzi menegaskan bahwa data-data ini diambil dari LHKPN yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). GERTAK mendesak Kejagung untuk mengawasi dan menyelidiki dengan seksama kenaikan yang mencolok dalam kekayaan Zita Anjani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Source link