S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital Luncurkan Indeks Aset Digital Baru
S&P Dow Jones Indices bekerja sama dengan perusahaan investasi aset digital Pantera Capital telah merilis indeks aset digital baru yang berfokus pada jaringan blockchain dan protokol kripto berdasarkan pendapatan protokol (protocol revenue). Pendekatan ini berbeda dari majority indeks kripto yang biasanya menggunakan kapitalisasi pasar atau harga token sebagai tolok ukur utama.
Seleksi Aset Digital Berdasarkan Persyaratan Tertentu
Melansir CoinMarketCap, indeks ini merupakan pengembangan dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index. Dalam proses seleksinya, aset digital harus mematuhi sejumlah persyaratan yang meliputi tingkat pendapatan protokol minimum, kapitalisasi pasar spesifik, dan likuiditas yang memadai.
Setelah melewati seleksi, setiap jaringan blockchain akan diberi peringkat berdasarkan total pendapatan protokol yang dihasilkan dalam dua kuartal sebelumnya. Selanjutnya, bobot masing-masing aset akan ditentukan berdasarkan kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan. Aset terbesar akan memiliki bobot maksimal 35%, sementara konstituen lainnya maksimal 20%. Komposisi indeks juga akan direview dan disesuaikan kembali setiap tiga bulan.
Indeks Ditujukan bagi Investor Institusi
S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital menjelaskan bahwa indeks ini ditargetkan untuk investor institusi. Indeks tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan produk investasi serta sebagai parameter bagi portofolio investasi yang dikelola secara aktif.
Metodologi indeks ini memberikan prioritas pada jaringan blockchain yang menghasilkan pendapatan protokol besar, dengan tujuan memberikan eksposur kepada investor terhadap proyek-proyek yang menciptakan aktivitas ekonomi real, bukan hanya nilai spekulatif belaka, papar S&P.





