Ji Chang Wook Diperiksa Kantor Pajak Setelah Sukses Film Box Office

by -17 Views

Ji Chang Wook Dijatuhi Sanksi Denda Pajak Puluhan Juta Won

Jakarta – Ji Chang Wook saat ini tengah menghadapi pemeriksaan dari Divisi Investigasi 2 Kantor Pajak Regional Seoul terkait dugaan penggelapan pajak. Setelah melalui pemeriksaan, Layanan Pajak Nasional (NTS) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pada aktor terkenal tersebut berupa denda pajak hingga puluhan juta won.

NTS menemukan adanya indikasi penggelapan pajak dan kesalahan dalam pelaporan pengeluaran pribadi Ji Chang Wook. Pengeluaran pribadi yang dianggap tidak diakui oleh undang-undang pajak tersebut kemudian tidak dibayarkan oleh Ji Chang Wook melalui agensinya.

Agensi Ji Chang Wook Membantah Putusan Pajak

Menyusul keputusan tersebut, agensi Ji Chang Wook, Spring Company, langsung memberikan tanggapan. Mereka membantah tuduhan penggelapan pajak yang dituduhkan pada kliennya. Spring Company menegaskan bahwa tidak ada niat jahat untuk menyembunyikan pendapatan atau melakukan pelanggaran hukum terkait pembayaran pajak.

Spring Company juga menyatakan bahwa meskipun mereka membantah tuduhan tersebut, namun mereka akan tetap membayar denda pajak yang ditagihkan sesuai prosedur. Mereka menghormati hasil investigasi NTS dan berkomitmen untuk segera melunasi seluruh denda pajak yang diwajibkan.

Ji Chang Wook Bersikap Kooperatif

Selama proses pemeriksaan, Ji Chang Wook terlihat bersikap kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang diminta oleh NTS. Agensi menyebutkan bahwa perbedaan pemahaman terkait pajak pengeluaran pribadi dan hiburan menjadi penyebab permasalahan ini.

Spring Company berencana untuk memperbaiki manajemen pajak agensi guna menghindari masalah serupa di masa depan. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat tanpa berdampak pada film terbarunya, “Colony”, yang saat ini sedang tayang di bioskop.

Colony menjadi film comeback Ji Chang Wook untuk layar lebar dan telah mencapai kesuksesan di Korea Selatan dengan penjualan tiket yang mengesankan. Semoga masalah ini segera terselesaikan demi kelancaran karier Ji Chang Wook dan kelancaran film “Colony” di pasaran. (*)

Penonton “Colony” Berduyun-duyun Tebus Tiket

Film “Colony” menjadi sorotan utama di awal tahun 2026 setelah berhasil mencapai penjualan tiket yang fantastis di Korea Selatan. Dalam tiga hari penayangannya, film ini langsung meraih lebih dari satu juta tiket terjual, setara dengan pendapatan kotor senilai 9,4 juta dolar AS.

Data dari Dewan Perfilman Korea menunjukkan bahwa “Colony” mendapat sambutan luar biasa dari penonton. Kesuksesan film ini semakin diperkuat dengan keputusan global untuk menayangkan “Colony” di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Source link