Harapan akan berakhirnya perang besar di Timur Tengah meningkat drastis pada Kamis (16/4/2026) dengan adanya mediator kunci dari Pakistan di Teheran dan pernyataan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai kesepakatan besar yang dapat membuka kembali Selat Hormuz. Langkah-langkah diplomatik ini diperkuat dengan pertemuan kabinet Israel untuk membahas kemungkinan gencatan senjata di Lebanon setelah perang sengit melawan kelompok Hizbullah.
Presiden AS Donald Trump mengungkapkan bahwa pembicaraan antara kedua negara dijadwalkan berlangsung dan terdapat indikasi kuat bahwa pertemuan tersebut akan kembali digelar di Pakistan. Militer Pakistan juga mengkonfirmasi kedatangan Panglima Angkatan Darat mereka, Asim Munir, di Teheran sebagai mediator dalam perundingan antara pihak-pihak yang bertikai.
Meskipun ada harapan untuk deeskalasi, beberapa investor tetap skeptis mengenai pembicaraan AS-Iran yang sebelumnya gagal mencapai kesepakatan. Di sisi lain, tekanan AS terhadap Iran terus diperketat dengan ancaman sanksi sekunder terhadap negara yang masih membeli minyak Iran.
Presiden Trump berkomunikasi langsung dengan Presiden China Xi Jinping terkait situasi di Iran dan membantah bahwa China memberikan bantuan senjata kepada Teheran. Meskipun demikian, blokade Amerika Serikat terhadap kapal-kapal Iran di Selat Hormuz menyulitkan arus perdagangan energi dunia. Iran sendiri memberikan ancaman serius terkait pemblokiran jalur perdagangan vital di kawasan tersebut.
Dalam proses negosiasi, Iran menawarkan proposal untuk izin kapal berlayar melalui Selat Hormuz tanpa risiko serangan dengan syarat kesepakatan untuk mencegah konflik baru kembali pecah. Presiden Trump tetap menggunakan pendekatan keras dalam negosiasi ini dan memberikan ancaman eskalasi jika perang kembali meletus.
Ambisi nuklir Iran tetap menjadi batu sandungan utama dalam perundingan, dengan AS mengusulkan penundaan aktivitas nuklir Iran selama 20 tahun. Meski masih ada perbedaan, diskusi melalui saluran belakang telah membuat kemajuan dalam mendekatkan kedua belah pihak menuju kesepakatan final.





