Prabowo Subianto Berikan Kontrol Ketat Ekspor SDA
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto membentuk badan ekspor baru yang akan menjadi eksportir tunggal komoditas sumber daya alam Indonesia. Keputusan ini mendapat dukungan dari pengusaha sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola ekspor dan mengatasi kebocoran penerimaan negara.
Pendapat Pengusaha Terkait Kebijakan Prabowo
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyambut baik langkah tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara dan menilai bahwa kebijakan ini akan membantu menata ekspor yang selama ini dianggap longgar.
“Saya dukung kebijakan ini karena kekayaan alam Indonesia seharusnya dieksportasi dengan kontribusi yang jelas untuk negara,” ujarnya. Ma’ruf juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan dihadapi dengan tantangan, terutama dari pelaku usaha yang terbiasa beroperasi tanpa pengawasan ketat.
Tantangan dalam Pelaksanaan Kebijakan
Selain itu, Ma’ruf juga memperingatkan bahwa penambahan birokrasi yang berlebihan dapat memperlambat kegiatan usaha. Ia menegaskan bahwa penyesuaian dengan kebijakan baru ini akan menimbulkan gejolak pada awalnya, tetapi hal ini adalah bagian dari perubahan yang diperlukan.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembentukan badan ekspor yang akan menjadi eksportir tunggal Indonesia untuk komoditas sumber daya alam. Keputusan ini diharapkan dapat mengatasi potensi kebocoran penerimaan negara yang mencapai US$150 miliar per tahun.
Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh penjualan komoditas sumber daya alam akan dipusatkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menutup celah praktik-praktik yang merugikan negara, seperti under invoicing dan transfer pricing.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga sumber daya alam Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola ekspor Indonesia secara keseluruhan.




