Ketua DPRD Kepri Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Kontroversi Naik Moge Tanpa Helm

by -33 Views

Sanksi Teguran Tertulis untuk Ketua DPRD Kepri yang Mengendarai Moge Tanpa Helm

JAKARTA – Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra telah memutuskan untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, setelah aksi kontroversialnya mengendarai motor gede (moge) tanpa helm menjadi viral di media sosial.

Majelis Kehormatan Gerindra Tegur Iman Sutiawan

Sidang disiplin yang dilangsungkan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026) secara tertutup memutuskan bahwa tindakan Iman telah merusak citra partai. Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan Gerindra, M. Maulana Bungaran, menegaskan bahwa Iman melanggar aturan internal partai dan tindakannya tidak mencerminkan perilaku kader yang seharusnya disiplin.

Menurut Maulana, Iman dinyatakan melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Partai Gerindra yang mewajibkan setiap kader untuk menjaga nama baik dan kehormatan partai. Aksi Iman yang tidak menggunakan helm saat mengendarai moge dinilai sebagai ketidakpatuhan terhadap hukum lalu lintas dan tidak memberikan contoh yang baik sebagai pejabat publik.

Sanksi sebagai Peringatan bagi Seluruh Kader

Partai Gerindra berharap bahwa sanksi teguran tertulis ini akan menjadi peringatan yang keras bagi seluruh kader di Indonesia. Partai menekankan betapa pentingnya menjaga etika dan patuh terhadap hukum, baik di ruang publik maupun di media sosial. Kasus ini bermula dari video viral yang menunjukkan Iman mengendarai moge Harley-Davidson tanpa helm, yang kemudian memicu reaksi negatif dari netizen dan akhirnya dibawa ke meja Majelis Kehormatan.

Hingga saat ini, Iman Sutiawan belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi yang diterimanya. Sidang ini menjadi bukti nyata atas komitmen Gerindra dalam menjaga disiplin dan perilaku para kadernya, serta menegaskan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan norma tidak akan ditoleransi.

Source link