Klaim Penasihat Presiden: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0%

by -39 Views

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Wacana Penghapusan Pajak JHT

Jakarta, CNBC Indonesia – Wacana penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan persetujuannya terhadap usulan tersebut untuk menetapkan pajak pencairan JHT menjadi 0%.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Wacana Penghapusan Pajak JHT

Menurut Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan terhadap penghapusan pajak JHT karena dianggap lebih adil bagi para pekerja yang telah menabung melalui program jaminan sosial.

“Nah, ini kami sampaikan kepada Bapak Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Pada prinsipnya terhadap pajak 0% JHT, beliau setuju. BPJS justru mendukung pajak 0% karena ini asas keadilan,” kata Said Iqbal.

Iqbal sebelumnya telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan dalam pertemuan tersebut, Purbaya berjanji akan meninjau kembali skema perpajakan terkait pencairan JHT. Usulan utama Iqbal adalah agar tarif pajak menjadi nol persen dan untuk menghapus skema pajak progresif. Jika tetap dikenai pajak, ia meminta agar batas saldo JHT yang kena pajak dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp400 juta.

Respon Positif dan Penyampaian Usulan kepada Menteri Keuangan

Usulan dari Iqbal juga disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat tanggapan positif. Meskipun begitu, keputusan akhir akan tetap berada di tangan Menteri Keuangan yang sedang melakukan kajian terkait hal ini.

Selain itu, Iqbal menyoroti pendapat yang menyebut bahwa sekitar 95% pencairan JHT tidak dikenai pajak karena nilainya di bawah Rp50 juta. Menurutnya, angka tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, karena juga termasuk pekerja kontrak yang mencairkan JHT berulang kali serta pekerja informal dengan karakteristik kepesertaan yang berbeda.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap wacana penghapusan pajak JHT memberikan harapan bagi para pekerja yang selama ini merasa terbebani dengan pemotongan pajak saat mencairkan dana JHT. Selanjutnya, hasil dari kajian Kementerian Keuangan akan menentukan apakah usulan untuk penghapusan pajak tersebut dapat direalisasikan.

Source link