Pemerintah Iran Bantah Kepemilikan Senjata Nuklir
Jakarta, CNBC Indonesia – Kedutaan Iran di Jakarta memberikan respons terkait isu kepemilikan nuklir Iran. Iran menegaskan bahwa program nuklirnya hanya untuk kepentingan damai sesuai dengan hukum internasional.
Dalam unggahan di media sosial, Iran kembali membantah bahwa mereka tengah mengejar kepemilikan senjata nuklir. Iran menyatakan bahwa program nuklir mereka berlandaskan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan semuanya diawasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Program Nuklir Iran untuk Tujuan Damai
Iran menjelaskan bahwa pemanfaatan energi nuklir dilakukan untuk tujuan damai sesuai dengan hukum internasional. Mereka juga menekankan bahwa program nuklir mereka tidak ditujukan untuk pengembangan senjata nuklir.
Iran mengklaim bahwa mereka menerapkan rezim inspeksi nuklir yang sangat ketat dan menyatakan bahwa kepemilikan senjata nuklir dilarang berdasarkan fatwa Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran. Mereka menegaskan bahwa senjata pemusnah massal tidak ada dalam doktrin pertahanan negara mereka.
Transparansi dalam Program Nuklir Iran
Iran juga mengungkapkan bahwa teknologi nuklir mereka dimanfaatkan untuk sektor energi, kesehatan, dan penelitian. Mereka menekankan bahwa program nuklir mereka dijalankan secara transparan dan tetap berada dalam kerangka Perjanjian NPT.
Meskipun demikian, program nuklir Iran tetap dipantau oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di tengah kekhawatiran sejumlah negara Barat terkait pengayaan uranium dan kepatuhan Iran terhadap komitmen nuklir internasional.
Dengan demikian, Iran terus memberikan klarifikasi terkait program nuklirnya dan menegaskan bahwa semua aktivitas nuklir mereka dilaksanakan untuk kepentingan damai. Hal ini sebagai upaya Iran untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat internasional terkait program nuklir negara tersebut.





