Gambaran mengenai situasi desa di Indonesia dewasa ini dapat ditelusuri dari dua laporan resmi terbaru pemerintah. Laporan Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 dari Badan Pusat Statistik menyoroti adanya lonjakan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas desa. Sementara itu, KepMendes PDTT Nomor 343 Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Desa menunjukkan adanya pertumbuhan signifikan pada jumlah desa yang berstatus maju dan mandiri.
Sekilas, kedua laporan ini tampak menyajikan sisi yang berbeda. Namun, inti pesan dari hasil kedua laporan sebenarnya sejalan. Meski secara administrasi terjadi kemajuan pesat, namun transisi pada perubahan struktur ekonomi desa masih sulit untuk diraih.
Ketimpangan Perkembangan: Kemajuan Administratif Tak Selaras Ekonomi
Indonesia, yang sampai saat ini mengandalkan wilayah perdesaan sebagai fondasi utama, memiliki lebih dari 84 ribu entitas setingkat desa menurut Podes BPS 2025. Dari jumlah itu, sekitar 75 ribu adalah desa, dan sisanya kelurahan. Data juga menunjukkan bahwa lebih dari 44 ribu desa kini telah beranjak ke tahap mandiri atau maju. Namun, hampir 22 ribu desa masih dalam kategori berkembang, dan ribuan lainnya tertinggal atau sangat tertinggal.
Angka-angka ini membawa kabar positif bahwa sebagian besar desa mulai bangkit dari keterbelakangan pembangunan. Dana desa, berbagai program infrastruktur, dan dukungan pemerintah memberi dorongan signifikan bagi peningkatan status administratif desa. Namun, jika menilik fondasi perekonomian desa, lanskapnya masih memperlihatkan tantangan yang belum terjawab.
Sebagian besar perekonomian desa masih bertumpu pada sektor agrikultur. Dari seluruh desa, mayoritas warganya masih menggantungkan hidup pada pertanian. Lebih dari 67 ribu desa tercatat memiliki basis tenaga kerja di sektor ini.
Struktur ekonomi yang terbentuk pun cenderung hanya berputar di pengolahan komoditas dasar tanpa pengembangan nilai tambah yang mumpuni. Walau sekira 25 ribu desa telah menciptakan produk unggulan, belum banyak yang memiliki jaringan pemasaran yang mapan hingga pasar nasional maupun global.
Perkembangan infrastruktur fisik dan keuangan kini perlahan merambah desa. Tercatat lebih dari 63 ribu desa sudah memiliki akses terhadap program Kredit Usaha Rakyat dan jaringan telekomunikasi. Namun demikian, ketimpangan akses masih dirasakan terutama di wilayah-wilayah dengan infrastruktur tertinggal.
Kesenjangan ekonomi antara desa dan kota tetap melebar. Tingkat kemiskinan di desa bahkan nyaris dua kali lipat lebih tinggi ketimbang di perkotaan, yaitu di angka sekitar 11 persen. Nilai kedalaman kemiskinan yang lebih besar di desa menandakan kerentanan ekonomi yang lebih kronis.
Jika di kota pertumbuhan ekonomi berjalan relatif cepat dan menghasilkan nilai tinggi, di desa pemerataan kesejahteraan cenderung lambat dan belum mampu menaikkan taraf hidup mayoritas penduduknya. Ini berarti, tantangan mendasar bagi desa-desa saat ini adalah memperkuat ekosistem ekonomi yang produktif, bukan sekadar mengejar status administrasi.
Peran Koperasi: Memperkokoh Fondasi Ekonomi Desa
Menjawab fragmentasi ekonomi desa, koperasi hadir sebagai salah satu solusi yang diyakini efektif. Studi World Bank pada 2006 tentang tata kelola koperasi mengakui bahwa model koperasi sangat cocok di negara berkembang karena mendorong kepemilikan lokal, memperluas akses ke pembiayaan, dan menyediakan layanan ekonomi secara inklusif.
Selain itu, koperasi merupakan wahana membangun solidaritas ekonomi di masyarakat desa yang berpendapatan rendah. Melalui koperasi, kelompok petani dapat meningkatkan posisi tawar di pasar, mengakses inovasi teknologi, dan memperkuat rantai produksi secara kolektif.
Pemerintah mengedepankan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis. Dalam kondisi usaha desa yang masih terpecah belah dan berskala kecil, koperasi diharapkan menjadi jangkar yang mengonsolidasikan kegiatan ekonomi sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh desain kebijakan yang diambil. Laporan CELIOS memperingatkan bahwa program yang tidak berbasis kebutuhan lokal dan dipaksakan secara top-down dapat menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Meski demikian, intervensi tetap dibutuhkan mengingat adanya kelemahan struktural pada kapasitas usaha dan kelembagaan ekonomi di desa.
Pentingnya Kecepatan dan Kolaborasi dalam Implementasi
Keberhasilan program koperasi sangat bergantung pada kecepatan implementasi dan sinergi lintas sektor. Pemerintah sangat menekankan urgensi percepatan pelaksanaan Koperasi Merah Putih agar berjalan efektif sebelum Agustus 2026.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyampaikan secara resmi bahwa percepatan ini harus didukung dengan rekrutmen dan pelatihan SDM yang akan mengoperasikan koperasi. Dalam hal ini, kolaborasi dengan TNI sangat diandalkan. TNI memiliki jaringan hingga desa dan pengalaman dalam pemberdayaan wilayah, sehingga dipercaya dapat mempercepat dan memperluas cakupan implementasi kebijakan di lapangan.
Kehadiran TNI, menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, juga akan mengefisienkan waktu dan biaya pembangunan fisik koperasi di desa. Pemerintah pun menetapkan target agar koperasi ini benar-benar operasional mulai Agustus tahun depan.
Walau demikian, percepatan wajib dilakukan secara terkoordinasi dan terstruktur berdasarkan Instruksi Presiden, agar tidak menambah kerumitan atau menimbulkan masalah baru. Pendekatan yang mengutamakan kebutuhan lokal, partisipasi aktif masyarakat, serta integrasi dalam ekosistem ekonomi desa akan menggerakkan koperasi menjadi motor inovasi dan membantu memperkecil kesenjangan antara desa dan kota.
Dengan demikian, tantangan utama ke depan bukanlah sekadar berapa banyak desa yang naik status, namun bagaimana desa-desa tersebut mampu mandiri secara ekonomi serta menyediakan kesejahteraan yang lebih merata. Koperasi diharapkan benar-benar menjadi penggerak dalam perjalanan mewujudkan Indonesia yang lebih setara.
Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat





