Selain memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan kripto, Korea Selatan memperkenalkan undang-undang baru yang bertujuan melindungi pengguna aset virtual. Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual mewajibkan Virtual Asset Service Providers (VASP) atau penyedia layanan aset virtual untuk menerapkan standar pengelolaan dana yang lebih ketat.
Ketentuan Undang-undang
Undang-undang ini menetapkan bahwa perusahaan penyedia layanan kripto harus memisahkan dana dan aset kripto nasabah dari aset perusahaan. Selain itu, cadangan dana tunai pelanggan harus disimpan di bank lokal. Hal ini bertujuan untuk melindungi pengguna jika terjadi masalah pada perusahaan, seperti kebangkrutan atau kesalahan pengelolaan internal yang dapat merugikan nasabah.
Pengawasan dan Pemeriksaan Lebih Ketat
Tidak hanya fokus pada perlindungan konsumen, undang-undang ini juga memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Financial Services Commission (FSC) untuk mengawasi dan memeriksa operasional penyedia layanan aset virtual. Langkah ini diharapkan dapat mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat merugikan pengguna aset kripto.
Sebagai informasi, VASP merupakan perusahaan atau platform yang menyediakan layanan pembelian, penjualan, transfer, hingga penyimpanan aset digital, termasuk mata uang kripto. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan industri kripto di Korea Selatan dapat menjadi lebih transparan dan aman bagi para pengguna.





