Korea Selatan Tunjuk Swasta Kelola Aset Kripto Sitaan

by -27 Views

Di Korea Selatan, Langkah Baru Pengelolaan Aset Kripto dari Tindak Kejahatan

Korea Selatan telah mengambil langkah inovatif terkait pengelolaan aset digital hasil tindak kejahatan. Kepolisian Nasional Korea Selatan (National Police Agency/NPA) berencana untuk menunjuk perusahaan kustodian swasta guna menyimpan dan mengelola aset kripto yang disita selama proses penyelidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko kehilangan serta kesalahan dalam pengelolaan aset digital yang semakin sering terjadi dalam kasus kejahatan keuangan.

Proses Seleksi Oleh Kepolisian

Berdasarkan informasi dari CoinMarketCap pada Selasa (7/7/2026), Kepolisian Nasional Korea Selatan sedang dalam tahap evaluasi terhadap proposal dari tujuh perusahaan yang mengikuti proses seleksi. Tujuh perusahaan tersebut antara lain BDACS, KODA, KDAC, Upbit Custody, Hecto Wallet One, DSRV, dan AhnLab Blockchain Company. Para perusahaan peserta berasal dari berbagai bidang, mulai dari kustodian aset digital hingga penyedia teknologi blockchain.

Estimasi nilai kontrak pengelolaan mencapai sekitar 200 juta won. Meskipun jumlahnya relatif kecil, kontrak ini dinilai mempunyai nilai strategis yang tinggi. Perusahaan yang terpilih akan mendapat apresiasi atas kemampuan operasional dan sistem keamanan yang dimiliki, sehingga dapat membuka peluang kemitraan dengan lebih banyak lembaga pemerintah di masa mendatang.

Sumber

Source link