Kripto dan Pajak: Industri Desak Kongres AS Sahkan Aturan Staking dan Mining

by -40 Views

Industri Kripto Desak Kongres AS Segera Sahkan Aturan Pajak Baru

Industri kripto terus memperjuangkan keadilan dalam pembayaran pajak di Amerika Serikat melalui pengesahan aturan baru yang khusus mengatur pajak dari penambang kripto dan pelaku staking. Melalui RUU tersebut, disepakati bahwa para penambang dan pelaku staking kripto dapat memilih untuk membayar pajak saat menerima aset kripto atau pada saat aset tersebut dijual.

Langkah Lebih Adil dalam Pembayaran Pajak

Mekanisme yang diusulkan dalam RUU tersebut disambut baik oleh kelompok lobi kripto. Mereka menyatakan bahwa pendekatan ini memberikan keadilan karena tetap mengakui pendapatan yang diperoleh, namun tidak memberatkan wajib pajak dengan membayar pajak secara langsung sebelum mendapatkan keuntungan nyata dari aset kripto yang dimiliki.

“Hal ini memastikan pendapatan tetap diakui, namun menghindari pengenaan pajak secara langsung sebelum wajib pajak dapat mengubah aset tersebut menjadi uang tunai,” tulis perwakilan kelompok lobi kripto.

Amandemen Kontroversial oleh Anggota DPR

RUU tentang aturan pajak untuk industri kripto tersebut tak lepas dari kontroversi. Salah satu anggota DPR dari Partai Demokrat, Steven Horsford, mengajukan amandemen yang membatasi penundaan pembayaran pajak atas imbalan kripto hingga maksimal lima tahun setelah diterimanya.

Namun, langkah tersebut menuai penolakan dari pelaku industri kripto. CEO Crypto Council for Innovation, Ji Hun Kim, menilai bahwa amandemen yang diajukan justru bisa mengganggu tujuan utama RUU tersebut.

“Amandemen tersebut akan merusak RUU ini dan hanya menghasilkan tambahan penerimaan negara yang sangat kecil,” ungkap Kim. Ia juga menegaskan bahwa industri kripto sebenarnya telah memberikan berbagai kompromi selama proses pembahasan regulasi pajak ini.

Source link