Menkop: Kopdes Jangan Bangun Gedung di Kampung Nelayan Merah Putih

by -79 Views

Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah menghentikan rencana pembangunan fasilitas fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di lokasi terpisah apabila kawasan tersebut telah memiliki Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Menurut Ferry, fasilitas yang sudah dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung operasional koperasi.

Permintaan itu disampaikan Ferry saat mengunjungi KNMP Tongke-Tongke bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026). Ia menyebut bangunan, gudang, gerai, serta perlengkapan yang tersedia di kawasan tersebut dapat difungsikan sebagai kantor dan fasilitas KDKMP.

Pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia

Ferry menilai pemerintah daerah tidak perlu membangun kembali infrastruktur koperasi di tempat lain jika fasilitas serupa telah tersedia di kawasan kampung nelayan. Pemerintah hanya perlu menambahkan sarana yang belum ada dan memang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan koperasi.

“Jadi kalau di sini sudah ada Kampung Nelayan Merah Putih, Bu Bupati dan Pak Wakil Bupati, sebaiknya bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, itu sebaiknya tidak usah lagi dibangun di tempat yang lain, dijadikan saja tempat di sini tempatnya kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.

Ia mengatakan sejumlah tambahan fasilitas, termasuk gudang, masih dapat dibangun apabila diperlukan. Namun, pembangunan tersebut dilakukan untuk melengkapi sarana yang sudah tersedia, bukan membuat fasilitas baru secara keseluruhan di lokasi berbeda.

“Tinggal nanti ada beberapa tambahan fasilitas gudang dan lain sebagainya nanti, yang mungkin perlu dibangun,” ujarnya.

Ferry menyebut penggunaan fasilitas KNMP untuk KDKMP dapat mencegah duplikasi pembangunan. Ia menilai pembangunan gedung, gudang, dan gerai secara terpisah berisiko membuat pemerintah mengerjakan hal yang sama dua kali.

“Jadi kita nggak usah duplikasi lagi membangun bangunan fisik, gudang dan gerai. Karena itu dua kali kerjaan, lebih baik ini,” tegas dia.

Penguatan pengelolaan KNMP

Menurut Ferry, pemanfaatan fasilitas KNMP oleh KDKMP merupakan bagian dari rencana penguatan pengelolaan dan operasionalisasi kampung nelayan. Dalam kunjungan tersebut, Kementerian Koperasi dan KKP juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat hubungan antara KNMP dan KDKMP.

“Jadi Kampung Nelayan Merah Putih memang kita laksanakan MoU, untuk memperkuat pengelolaan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Ferry.

Keberadaan KDKMP di kawasan KNMP diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat nelayan. Pada saat yang sama, sarana dan prasarana yang telah dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha koperasi serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Source link