Mitchell Lee Baker Resmi Jadi WNI, Menambah Kekuatan Timnas Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia – Atlet sepak bola Mitchell Lee Baker resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (13/07/2026). Pengambilan sumpah ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta.
Menjadi Bagian Masa Depan Timnas Indonesia
Mitchell Lee Baker diharapkan dapat menambah kekuatan dan kedalaman skuad Timnas Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir pun menyambut baik keputusan naturalisasi Mitchell yang berusia 19 tahun.
Proses naturalisasi atlet sepak bola ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia pada beberapa agenda besar kejuaraan FIFA. Kehadiran atlet baru dinaturalisasi ini diyakini akan membuat tim nasional kita lebih kuat dan kompetitif.
Pemberian Kewarganegaraan untuk Atlet Berprestasi
Mengutip situs Kemenpora, Mitchell Lee Baker mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui garis keturunan Indonesia dari kakek dan neneknya yang lahir di Yogyakarta dan Semarang. Dengan melafalkan sumpah setia, Baker melepaskan kewarganegaraan sebelumnya, yaitu Australia.
Menurut Menpora Erick, naturalisasi atlet adalah salah satu upaya strategis untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan DPR RI untuk membuka jalan prestasi bagi anak bangsa.
Diharapkan dengan adanya kerja sama antara pemerintah, DPR RI, dan kepengurusan cabang olahraga, dapat terus mendorong peningkatan olahraga di Indonesia serta meraih prestasi yang membanggakan.





