Pasar Kripto Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Regulasi

by -49 Views

Pasar aset kripto kembali bergerak positif setelah Senat Amerika Serikat gagal memajukan CLARITY Act pada 15 September 2026. Namun, pemulihan tersebut berlangsung di tengah tekanan harga dan belum berakhirnya ketidakpastian mengenai regulasi industri kripto di AS.

Pemungutan suara terhadap rancangan undang-undang itu berakhir dengan 50 suara mendukung dan 49 menolak. Hasil tersebut belum memenuhi ambang 60 suara yang dibutuhkan untuk memajukan CLARITY Act ke tahap berikutnya. Rancangan tersebut berkaitan dengan kerangka regulasi untuk pasar kripto AS yang bernilai sekitar US$2,3 triliun atau setara Rp41.175 triliun, berdasarkan informasi AP News.

Respons pasar terlihat segera setelah kegagalan pemungutan suara tersebut. Bitcoin sempat terkoreksi sekitar 4 persen. Tekanan yang lebih besar juga terjadi di pasar derivatif. Data CoinMarketCap mencatat hampir US$500 juta posisi long dilikuidasi ketika tekanan pasar meningkat. Nilai tersebut setara sekitar Rp8,95 triliun, dengan asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah berada di kisaran Rp17.900.

Bitcoin Masih Menguat dalam Sepekan

Tekanan itu tidak berlangsung tanpa jeda. Per 18 September 2026, Bitcoin tercatat naik 0,30 persen secara mingguan, sedangkan Ethereum menguat 0,73 persen. Kapitalisasi pasar kripto global juga meningkat 1,14 persen menjadi sekitar US$2,66 triliun atau Rp47.620 triliun dengan asumsi kurs yang sama.

Perkembangan harga Bitcoin pada 24 September menunjukkan pergerakan yang masih berfluktuasi. Berdasarkan data CoinMarketCap pada Kamis siang, Bitcoin berada di kisaran US$84.000 atau sekitar Rp1,50 miliar. Nilainya turun 3,01 persen dalam 24 jam, tetapi masih mencatat kenaikan 10,13 persen dalam sepekan. Sehari sebelumnya, harga Bitcoin sempat mencapai kisaran US$86.000 atau sekitar Rp1,53 miliar.

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan regulasi memang dapat memengaruhi sentimen pasar, terutama dalam jangka pendek. Namun, ia menilai pergerakan aset kripto juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor lain.

“Perkembangan regulasi dapat memengaruhi sentimen dalam jangka pendek, tetapi pasar juga mempertimbangkan likuiditas, kondisi makroekonomi, dan posisi pelaku pasar,” kata Ryan dalam keterangan resmi Bittime yang dikutip Kamis (24/9/2026).

Kepastian Regulasi Masih Tertunda

Full-time trader Alexander Brian menilai kegagalan Senat memajukan CLARITY Act membuat upaya menghadirkan kepastian hukum bagi industri kripto AS belum mencapai hasil. Menurut dia, tertundanya rancangan tersebut dapat memengaruhi sentimen investor, meski bukan satu-satunya penentu harga.

“Kegagalan untuk memajukan CLARITY Act saat ini berarti upaya memberikan kepastian hukum bagi industri masih tertunda. Ketidapastian regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen investor, meskipun pergerakan harga kripto sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain,” ujar Alexander.

Source link