Bitcoin kembali berada di atas level US$80.000 pada penutupan pekan, ketika sejumlah lembaga federal Amerika Serikat mempercepat langkah regulasi aset kripto. Pergerakan itu terjadi setelah rancangan undang-undang (RUU) Clarity Act menghadapi hambatan dalam proses pembahasan di Senat AS.
Mengutip The Block, harga bitcoin menembus US$80.000 pada Jumat pagi, 18 September 2026. Sebelumnya, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar tersebut bergerak relatif datar di kisaran US$75.000 hingga US$78.000 selama beberapa pekan.
Bitcoin menguat 4,43 persen sepekan
Pada Minggu, 20 September 2026 pukul 09.43 WIB, bitcoin diperdagangkan di level US$80.646. Dengan asumsi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sekitar Rp17.810, harga tersebut setara dengan sekitar Rp1,43 miliar.
Meski mencatat penguatan dalam sepekan, bitcoin mengalami koreksi harian. Harganya turun 0,76 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 4,43 persen dibandingkan posisi sepekan sebelumnya.
Penguatan bitcoin berlangsung bersamaan dengan perkembangan kebijakan aset digital di AS. Pada Jumat pekan itu, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) mengajukan rancangan aturan terkait aset kripto kepada Gedung Putih untuk ditinjau.
Pengajuan tersebut dilakukan sehari setelah Securities and Exchange Commission (SEC) merilis aturan pengecualian inovasi yang telah lama dinantikan. SEC menyatakan kebijakan itu bertujuan “membawa pasar modal Amerika ke era digital dengan mengizinkan perdagangan on-chain untuk saham yang ditokenisasi.”
Regulasi berjalan meski Clarity Act tersendat
Langkah lain datang dari parlemen AS. Pada awal pekan, sebuah komite di DPR AS memberikan suara untuk melanjutkan pembahasan American Reserve Modernization Act. RUU tersebut akan menginstruksikan Departemen Keuangan AS untuk mengelola “fasilitas penyimpanan Bitcoin yang aman.”
Rangkaian kebijakan itu menjadi sorotan karena pembahasan Clarity Act, yang dirancang untuk memberikan kerangka regulasi bagi industri kripto, menemui hambatan di Senat. Di tengah ketidakpastian proses legislasi, lembaga-lembaga federal tetap mengeluarkan kebijakan dan mengajukan aturan yang berkaitan dengan aset digital.
Pendiri sekaligus Mitra Pengelola Pantera Capital, Dan Morehead, menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa industri kripto tidak harus menunggu Kongres untuk memperoleh kepastian aturan.
“Industri ini tidak membutuhkan Kongres,” ujar Morehead kepada CNBC.
Ia menilai SEC dan CFTC telah menjalankan sejumlah kebijakan yang substansinya sudah tercakup dalam Clarity Act. “SEC dan CFTC sedang menerapkan semua hal yang sebenarnya sudah tercakup dalam RUU Clarity,” katanya.
Morehead juga mengatakan pelaku pasar masih optimistis terhadap bitcoin. Menurut dia, Federal Reserve AS “masih jauh tertinggal dalam menangani inflasi, suku bunga seharusnya jauh lebih tinggi daripada saat ini.”





