Pembangunan Koperasi Merah Putih Diperkuat Peran TNI

by -119 Views

Pembangunan Koperasi Merah Putih Diperkuat Peran TNI

Program Koperasi Merah Putih kini menjadi salah satu tumpuan pemerintah untuk mendorong ekonomi desa agar tidak terus tertinggal dari wilayah perkotaan. Diluncurkan pada Hari Koperasi 2025, program ini diposisikan sebagai langkah besar untuk memperluas akses usaha produktif di desa-desa, terutama di daerah yang selama ini minim sentuhan fasilitas ekonomi.

Target Besar, Tantangan Tak Kecil

Pemerintah menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi baru yang disebar ke berbagai desa di Indonesia. Target itu disusun dengan mengacu pada data BPS yang mencatat jumlah desa di tanah air mencapai lebih dari 84.000. Dari pemetaan yang ada, sebagian besar desa berada di wilayah non-pesisir, sementara sisanya tersebar di kawasan tepi laut. Dengan sebaran seperti itu, Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya hadir di pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjangkau desa yang paling jauh dari akses pasar dan permodalan.

Namun, ambisi besar ini langsung berhadapan dengan realitas di lapangan. Hingga awal 2026, jumlah koperasi yang benar-benar mulai dibangun baru sekitar 26.000 unit. Angka itu masih jauh dari target yang dicanangkan pemerintah, sehingga percepatan menjadi pekerjaan utama yang tidak bisa ditunda.

Jejak Panjang Koperasi di Indonesia

Koperasi bukan konsep baru di Indonesia. Sejarah mencatat, pada akhir abad ke-19, Raden Aria Wiraatmaja telah memprakarsai koperasi simpan pinjam untuk membantu masyarakat keluar dari jerat utang rentenir. Meski payung hukum koperasi baru hadir lebih kuat pada 1965, semangat gotong royong dan usaha bersama sudah lebih dulu hidup di tengah masyarakat.

Data Kementerian Koperasi pada 2023 menunjukkan ada lebih dari 18.000 koperasi simpan pinjam, atau sekitar seperenam dari total koperasi nasional. Di sisi lain, koperasi konsumen tetap mendominasi dengan jumlah lebih dari 69.000 unit. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebutuhan ekonomi rakyat tidak hanya berkaitan dengan akses modal, tetapi juga pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Peran TNI dan Sorotan atas Pengawasan

Untuk mengejar target yang tertinggal, pemerintah mulai melibatkan Tentara Nasional Indonesia dalam pembentukan koperasi, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Langkah ini dipandang sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program, sekaligus memastikan pendampingan bisa masuk hingga ke desa-desa terpencil.

Meski begitu, keterlibatan TNI juga memunculkan perdebatan. Dari sisi fungsi dan legalitas, penugasan semacam ini disebut tidak sepenuhnya diatur secara rinci dalam Undang-Undang TNI. Karena itu, setiap langkah tetap berada dalam kendali otoritas sipil dan memerlukan persetujuan presiden, sejalan dengan prinsip checks and balances. Sekretaris Kabinet sebelumnya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan pemerintah daerah agar Koperasi Merah Putih benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Pemerintah turut menunjuk Agrinas sebagai mitra utama dalam implementasi program, dengan akad kerja yang mengatur peran TNI dalam pendampingan dan pembentukan koperasi di desa. Di tengah optimisme dan kritik yang mengiringi program ini, sorotan publik tetap tertuju pada satu hal: apakah Koperasi Merah Putih mampu menjadi instrumen nyata pemerataan ekonomi, atau justru tersendat oleh lemahnya pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah kajian akademik menilai reformasi koperasi memang mendesak, mulai dari penguatan identitas hukum, tata kelola demokratis berbasis anggota, penyesuaian regulasi keuangan, hingga penerapan sanksi yang tegas. Di sisi lain, studi CELIOS yang melibatkan lebih dari seratus pejabat desa mengingatkan adanya risiko penyimpangan, potensi kerugian keuangan negara, dan menurunnya partisipasi ekonomi masyarakat bila pelaksanaannya tidak dikawal ketat. Meski demikian, harapan belum padam. Survei Litbang Kompas mencatat lebih dari 60 persen responden percaya program koperasi desa dapat meningkatkan kesejahteraan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.