Selama periode 2008-2015, terjadi kasus pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang mencuat ke permukaan. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, tim penyidik menemukan kebocoran informasi-informasi rahasia internal Pertamina Energy Services (PES) terkait kebutuhan minyak mentah, gasoline, dan informasi penting lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka kasus tersebut. Hal ini memberikan dampak yang signifikan dan mengungkap potensi praktek korupsi yang merugikan.
Penampakan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Petral





